Polisi Sebut Tilang Elektronik Mendongkrak Keselamatan di Jalan Tol
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, berdasarkan analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol menunjukkan budaya berkeselamatan pengendara meningkat dalam beberapa hari. “ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman melalui keterangan resmi, Senin (4/4/2022).
Baca juga : MENGENAL TEKNIK ENGINE BRAKE MOBIL TRANSMISI MANUAL
Firman selanjutnya mengatakan, selain budaya keselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan.
"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan. Untuk ruas tol Trans Jawa - Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427, dan hari ketiga 29 pelanggaran," ucapnya.
Baca juga : BERIKUT KOMPONEN MOBIL YANG RAWAN RUSAK DI TRANSMISI MANUAL
Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Misalnya, seperti yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa - Jawa Tengan, hingga Tol Trans Sumatera.
"Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga, " kata Firman.
Menurut Firman, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Ia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
Baca juga : MENGENAL PERBEDAAN TRANSMISI AT DENGAN CVT
“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” katanya.
Sejauh ini, kamera ETLE untuk penindakan pelanggaran kecepatan kendaraan sudah terpasang di lima ruas jalan tol, mulai dari Jakarta-Cikampek baik jalur bawah maupun jalur MBZ, ruas jalan tol dalam kota, ruas jalan tol Kunciran-Cengkareng, ruas jalan tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini sudah ada di tol JORR dan tol Jakarta-Tangerang.
Komentar
Posting Komentar